“Alhamdulillah, dari tahun 2017, di Bangka Tengah sendiri tidak pernah ditemukan kasus Frambusia. Ini juga menunjukkan bahwa pencegahan dan penanganan yang dilakukan sudah intens dan tepat dilakukan,” ungkap Anas.
Ia menambahkan bahwa pelaporan terkait Frambusia ini dilakukan secara rutin setiap bulannya kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Tahun 2018 pelaporan dilakukan secara tertulis, lalu pada tahun 2019 dimulai secara online dari petugas Puskesmas serta dipantau oleh Dinas Kesehatan Kabupaten, Provinsi dan Kementerian Kesehatan,” jelasnya.
Frambusia sendiri adalah jenis penyakit menular yang menjangkiti kulit, tulang, tulang rawan dan sendi akibat infeksi bakteri Treponema pallidum pertenue.
Sebutan lainnya adalah patek, yang, atau puru. Penyakit ini berawal dengan pembengkakan keras dan bundar pada kulit dengan diameter 2 sampai 5 cm.
Jika tidak ditangani dengan tepat, infeksi ini bisa menyebabkan cacat.(*/OB).