Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, —Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya Sugiarto, sampaikan beberapa usulan Kemendagri terkait penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023.
Penghapusan tenaga honorer ini tertuang dalam Surat Menpan-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.