“Terakhir, setelah ini kita akan menindaklanjuti surat-menyurat dari Pemprov kepada kementerian dan lembaga terkait seperti usulan revisi Perpres ke Kementerian PUPR,” katanya. (*)
“Terakhir, setelah ini kita akan menindaklanjuti surat-menyurat dari Pemprov kepada kementerian dan lembaga terkait seperti usulan revisi Perpres ke Kementerian PUPR,” katanya. (*)