Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan ada beberapa sasaran prioritas yang menjadi sasaran dalam pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2022 ini yakni melawan arus, menerobos lampu merah, anak dibawah umur menggunakan kendaraan, kendaraan bak terbuka untuk angkut orang, penggunaan handphone, kebut-kebutan.
Selain itu, berhenti tidak pada tempatnya, melebihi batas kecepatan dan muatan, boncengan lebih dari satu orang, berkendara dalam keadaan mabuk, lampu tidak menyala atau diganti warna tidak sesuai, penggunaan rotator, tidak gunakan helm atau sabuk pengaman serta kelengkapan kendaraan bermotor serta administrasi.
“Kita himbau masyarakat bersama-sama untuk dapat mematuhi peraturan lalu lintas. Sesuai tema Operasi ini, tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa.”ujar Kabid Humas Kombes Pol A. Maladi.