Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Bagikan

Melalui pelatihan ini dirinya berharap dapat mendorong UMKM untuk berkolaborasi lintas usaha dalam sebuah ekosistem bisnis, dan akhirnya didukung oleh sebuah koperasi modern. Selain itu, salah satu pendekatan guna mendorong keberlanjutan ( sustainability ) UMKM, adalah melalui pendekatan yang mengacu pada keseluruhan aktivitas UMKM dalam sebuah ekosistem bisnis dari hulu ke hilir.

Dijelaskannya, bahwa Pemprov Kep. Babel telah memfasilitasi sertifikat halal bagi 1044 usaha mikro kecil kurun waktu 2017-2021. Pada tahun ini juga pihaknya akan memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil, baik melalui program “ Self Declare ”, maupun melalui lembaga pemeriksa halal untuk produk/jasa tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *