OKEYBOZ.COM, BANGKASELATAN, — Nyaris benar jika ada anekdot bahwa aturan atau hukum dibuat memang untuk dilanggar. Dibanyak tempat dan waktu kejadian, fenomena hukum mati suri, dan aturan mati pucuk bukan rahasia lagi.
Sama-sama diam dan pura-pura tidak tahu, seperti itulah yang sering terjadi dalam penegakan hukum di negeri Nusantara ini.
Termasuk yang terjadi di Laut Suka Damai Toboali Kabupaten Bangka Selatan. Sudah tahu ada aktivitas tambang illegal di Laut Suka Damai ini, namun tidak ada satupun undang-undang, perda ataupun hukum pidana yang bisa diterapkan di Laut Suka Damai.
Tampaknya, para penambang di Laut Suka Damai begitu sakti dan dak mempan dipadah.
Padahal, semua aparat hukum dan penegak hukum sudah lengkap dan bertugas wilayah Kabupaten Bangka Selatan. Tapi ya sudahlah, mungkin beginilah karakter dan akhlak dari para penegak hukum dan para pelaku tambang illegal.
“Kini TI Selam sudah beraktivitas kembali Bang. Bahkan mereka sudah berani berakvitas siang hari. Kalo waktu masih ramai kasus setor menyetor tempo hari, TI selam sempat berhenti, lalu jalan malam hari, dan kini siang hari,” ujar Mo, salah satu warga Toboali kepada tim media ini.
Bahkan menurut Mo, jumlah TI Selam yang telah beroperasi mencapai ratusan ponton.