Diakui Nadia, dirinya sempat mencari informasi terkait tindak lanjut penyelidikan Propam Polda Babel terhadap dua anggota Polair Polres Bangka Selatan yang Ia laporkan 19 Mei 2022 lalu
“Minggu kemarin itu Propam Polda panggil 7 saksi lagi.
Tapi informasinya 7 saksi tersebut tidak datang memenuhi panggilan Propam Polda Babel. Jadi saya tanya ke anggota penyidik, katanya nunggu saksi tersebut mau datang ke Polda.
Atau mereka yang akan ke Toboali. Jadi sebenarnya bagaimana hukum di Bangka Belitung ini,” tandas Nadia.
Ia menyesalkan, saat warga sipil seperti yang diberlakukan terhadap empat keluarganya, hukum sangat tajam bagaikan silet. Sementara ketika ada keselahan yang dilakukan oleh aparat, hukum tumpul bagaikan karet.
“Saya dan keluarga minta keadilan. Seluruh warga Indonesia sama dimata hukum. Dimana keadilan iu,” tukas Nadia.
Seperti diberitakan sebelumnya, permainan karut marut pungli di Laut Suka Damai Toboali Kabupaten Bangka Selatan ini mulai tekuak, ketika Nadia melaporkan oknum dua anggota Polairud Polres Bangka Selatan kepada Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung.