Selain itu, Yan Sultra juga menegaskan, bahwa dirinya juga tidak akan ragu-ragu menindak para jajarannya yang masih nekat melakukan pembekingan terhadap aktivitas tambang illegal ini. Oleh karna itu, Ia pun meminta dukungan seluruh pihak khususnya masyarakat agar dalam implementasikan di lapangan nantinya dapat sesuai yang diharapkan.
“Penindakan-penindakan kita lakukan cukup masif, sampai saat ini dari awal tahun sudah 87 LP yang kita proses dan juga melakukan penertiban-penertiban secara persuasif itu sudah ratusan kali kita laksanakan. Ya mungkin oknum kami beres, tapi di masyarakat kalo masih gak beres kan susah, karna kadang ada kucing-kucingan begitu ada info kita datang sudah hilang bersih. Ya makanya hal itu memang perlu kepedulian masyarakat kita khususnya di sekitar lokasi,” tegas Mantan Kapolda Sulawesi Utara ini.
Lebih lanjut, terkait wacana akan dilakukannya tindakan hukum terhadap para kolektor timah illegal ini, Yan Sultra belum benar-benar bisa memastikan hal tersebut dapat direalisasikan atau tidaknya.