Dilanjutkan paripurna membahas penarikan kembali Raperda Provinsi Kep. Babel tentang Penyertaan Modal Pemprov. Kep. Babel pada BUMD PT Jamkrida, dan terakhir, yaitu penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Pj. Gubernur Kep. Babel, Ridwan Djamaluddin dalam kesempatan itu mengucapkan selamat atas penetapan Adet sebagai Plt. Ketua DPRD Kep. Babel selama Ketua DPRD Herman Suhadi menjalankan prosesi ibadah haji.
“Kita semua segenap masyarakat Babel turut mendoakan keselamatan dan kelancaran saudara Herman Suhadi bersama dengan seluruh jemaah haji asal Kep. Babel, agar dapat melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji dengan sehat, khidmat tanpa halang rintang yang berarti, serta dapat kembali dari tanah suci dengan menyandang predikat sebagai haji yang mabrur,” ungkap Pj. Gubernur Ridwan.
Kedua, terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, dirinya menjelaskan yang paling pokok dari pertanggungjawaban keuangan ini adalah sebagai upaya konkret dan niat baik pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Utamanya mengutamakan prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan dalam mengalokasikan anggaran daerah agar efektif, efisien dan bertanggungjawab sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.