OKEYBOZ.COM, MANGGAR – Pengurus KONI Kabupaten Belitung Timur menyatakan siap bekerja meski tanpa adanya insentif atau Tunjangan bulanan. Hal ini menanggapi adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Tunjangan Pengurus KONI tahun anggaran 2021.
Dalam rapat Pengurus KONI Beltim terkait pembahasan hasil temuan BPK RI di Ruang Rapat KONI, Rabu (22/6/22), para pengurus KONI periode 2021-2025 sepakat untuk mengembalikan seluruh tunjangan pada tahun 2021. Besaran pengembalian berbeda-beda tergantung jabatan di dalam kepengurusan.
“Intinya kita siap melakukan pengembalian untuk menindak lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD tahun 2021. Mudah-mudahan sebelum jatuh tempo 31 Juli semua sudah terkumpul,” ujar Ketua Umum KONI Beltim Kamarudin.
Diakui Toyo, sapaan akrab Kamarudin sebenarnya tidak ada yang salah dengan pemberian tunjangan terhadap pengurus KONI, mengingat sudah sesuai dengan aturan yang ada. Di beberapa daerah lain di Indonesia, pengurus KONI Kabupaten/Kota bahkan Provinsi menerima tunjangan, bahkan pada periode kepengurusan sebelumnya, pengurus KONI Kabupaten Beltim juga menerima tunjangan namun tanpa adanya temuan.
“Dak masalah lah itu (pengembalian tunjangan-red), biarlah kita lihat sisi baiknya, kita taat aturan. Kita tetap akan melaksanakan hasil temuan dan bekerja tanpa tunjangan bulanan,” tegas Toyo.
Lebih lanjut dikatakan Toyo, meski adanya permasalahan administrasi dan pengurus bekerja tanpa diberikan tunjangan, namun tak satu pun pengurus KONI Kabupaten Beltim yang mengundurkan diri. Semua tetap kompak dan akan tetap berkomitmen untuk meningkatkan prestasi olahraga di Kabupaten Beltim.
“Alhamdulillah kita tetap kompak. Fokus kita sesuai apa yang disepakati saat pelantikan yakni memperjuangkan prestasi olahraga di Kabupaten Beltim. Meski ada ‘ombak’ ini, kita akan buktikan hasil kerja keras kita,” kata Toyo.
Saat ini menurut Toyo yang terpenting adalah bagaimana fokus ke persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VI di Tahun 2023 Bangka Barat dan meningkatkan mental serta kemampuan atlet dan pelatih.
“Walau seluruh anggota bekerja keras memajukan prestasi atlit-atlit di Beltim tanpa diberikan tunjangan apapun alias kerja bakti, tapi anggota KONI tetap semangat dan berkomitmen sesuai visi misi meraih peringkat di Porprov 2023 mendatang,” ucap Toyo.
Adapun realisasi Tunjangan Pengurus KONI yang harus dikembalikan sebesar Rp 611.400.000. Tunjangan ini terdiri dari Tunjangan Pengurus KONI, Tunjangan Tim Verifikasi dan Tunjangan Tim Audit Internal. (*)