OKEYBOZ.COM, KOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Kamis (30/06/2022).
Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan Raperda kumulatif terbuka, yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK-RI, serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir, tepat pada hari ini tanggal 30 Juni 2022.
Dalam sambutannya, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyampaikan bahwa pertanggungjawaban merupakan siklus akhir dalam pengelolaan keuangan daerah.