Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Pangkalpinang Meningkat, Rio Setiady Katakan Sebagai KLA Seharusnya Tidak Perlu Terjadi Kasus Seperti Ini

Bagikan

Selain itu dia berharap, masyarakat harus lebih peduli dengan lingkungan sekitar. Jika menemukan kasus kekerasan segera melapor ke pihak terkait. Agar kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bertambah banyak.

 

 

“Harus digali apa permasalahan mendasar hingga terjadi kasus seperti ini jangan sampai semakin banyak korban yang bertambah sementara kita belum memberikan pencegahan terhadap terjadinya kasus-kasus serupa,” jelasnya.

 

Sementara 38 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi selama, Januari hingga Mei 2022, di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Data tersebut berdasarkan kasus yang masuk ke (DPPPKB) Kota Pangkalpinang. Maupun laporan dari Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pangkalpinang (OB)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *