“Sebetulnya Paripurna ini dilaksanakan besok, jadi jadwalnya dimajukan hari ini, Sedangkan jadwal yang sudah dibahas di Banmus sebulan yang lalu sudah ada,” pungkasnya.
“Jadi mekanismenya jadwal-jadwal sudah berjalan, surat-surat untuk perjalananan Dinas ke luar itu sudah dilaksanakan, tetapi dalam tata tertib DPRD itu boleh melalui Zoom, karena mereka sedang Dinas luar. Yang jelas, yang tidak memberikan keterangan kami tidak tahu, karena tanpa keterangan,” tutup Adet. (*)