Kasus Penganiayaan Terhadap Safrendi, Acing Ditetapkan Jadi Tersangka

Bagikan

 

Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka di bagian tangan serta tulang rusuk, dan sampai saat ini terbaring dirumah tidak berdaya, kemudian, Korban melaporkan kejadian itu ke pihak Polres Pangkalpinang, pada Senin (18/4/2022) dengan didampingi Penasehat Hukum nya.

 

Dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dengan Nomor : STTTLP/LP B-232/IV/2022/SPKT Res PKP/Polda Bangka Belitung.

 

Sementara, Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra saat dikonfirmasi menyebut pihaknya sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus itu. Dan sudah menetapkan Aching sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *