Muhammad Syahrial menyebut bahwa kota Pangkalpinang zero tambang. Sesuai peraturan daerah tata ruang wilayah tidak mengatur adanya pertambangan timah. Meskipun sudah ada perda masih ada juga para pelaku tambang timah ilegal melakukan aktivitas dikawasan zero tambang tersebut.
“Memang benar di Air mawar ada kegiatan tambang ilegal pak, didepan rumah dinas pemerintahan kota Pangkalpinang, dekat tampuk pura itu juga ditambang orang pak,” ujar Syahrial.
Ia menambahkan, beberapa langkah sudah ditempuh untuk memberi peringatan kepada pelaku tambang ilegal. Namun hal itu tidak membuat efek jera bagi pelaku tambang timah ilegal dikawasan tersebut.