“Kami pemerintah kota sangat mendukung pemberantasan tambang ilegal ini,” tegasnya.
Sementara Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin mengatakan aturan yang akan dilakukan sebagai upaya penanganan tambang ilegal.
“Aksi nyata dilihat dari dua sisi yang kita lakukan itu. Satu memang penindakan dalam konotasi menghentikan mereka yang melakukan tambang timah ilegal. Yang kedua mencarikan jalan agar kegiatan ini, ditemukan jalannya,” jelas Ridwan.