Kecelakaan Tambang di Matras, Maladi : Itu Murni Karena Kesalahan Kerja

Bagikan

 

Usai dievakuasi, korban langsung dibawa dan dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kedokteran RSUD Sungailiat. Dari hasil pemeriksaan terdapat luka sayatan pada bagian paha dan luka sayatan pada sekujur Badan korban Baron.

 

Ditambahkan Maladi, saat ini pihaknya dari Inafis Direktorat Krimum dan Dit Polair sudah berada dilokasi dan akan melakukan koordinasi dengan pihak RSUD Sungailiat terkait hasil Visum Et revertum korban serta mengumpulkan data terkait peristiwa tersebut.

 

“Untuk sementara, penyebab kematian korban dikuatkan dengan keterangan saksi dan hasil visum dokter forensik RSUD Sungailiat adalah murni karena kecelakaan kerja dimana terdapat kelalaian terkait penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada ponton TI selam sesuai UU No.1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, UU No.23 tahun 1992 tentang kesehatan dan UU no.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” ungkap Kombes Pol Maladi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *