Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa, menjelaskan, penetapan hari jadi kota koba pada tanggal 1 Agustus, telah ditetapkan dalam Peraturan daerah (Perda) kabupaten Bangka Tengah no 5 tahun 2007, Perda tersebut ditetapkan hari jadi kota koba pada tanggal 1 Agustus 1854.
“Dengan prosesi hari jadi yang kita laksanakan hari ini adalah sebuah ikhtiar untuk menyatakan bahwa kita bukanlah generasi yang durhaka pada sejarah. Kita adalah bagian dari sebuah generasi yang memiliki rasa hormat terhadap apa yang telah dilakukan para pengdahulu kita”, ujarnya, saat memimpin rapat paripurna istimewa.
Selain itu, katanya, memperingati hari jadi kota koba bukanlah sekedar bergembira atau sekedar melakukan kegiatan seremonial, tetapi harus dijadikan sebagai momentum strategis untuk melakukan kilas balik kegiatan pembangunan yang telah dilakukan dan untuk merencanakan peningkatan pembangunan di masa yang akan datang.
Untuk itu, ia berharap agar seluruh elemen dan pihak untuk terus meningkatkan kerjasama yang baik didalam menggali dan mencari potensi daerah yang dapat terus dikembangkan, didalam menggerakkan roda pembangunan daerah, sehingga terwujudnya peningkatan pembangunan, perekonomian dan kemakmuran masyarakat.