Kadishub Babel : Kendaraan ODOL Wajib Lakukan Pemotongan Secara Mandiri

Bagikan

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Babel Asban Aris yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas Jalan dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Babel Erwanto menerima Kunjungan Kerja Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Tengah yang diselenggarakan di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Babel. Selasa (2/8/2022).

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Tengah yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Tengah Era Susanto  beserta rombongan dalam rangka konsultasi mengenai kebijakan atau peraturan daerah tentang regulasi tonase beban maksimal kendaraan.

Dalam pertemuan itu Kadishub Babel, Asban Aris yang diwakili Kabid LLAJ  Erwanto mengatakan, Dinas Perhubungan Babel saat ini gencar gencarnya melakukan inspeksi dilapangan melalui pemeriksaan kendaraan/razia khususnya kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

“Saat ini Dinas Perhubungan Babel sedang melakukan razia terhadap kendaraan kategori ODOL serta memberikan  sosialisasi dengan tindakan pemberian cat pilox pada bak truk sesuai dengan standar yang telah ditentukan”, ujar Erwanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *