Kadishub Babel : Kendaraan ODOL Wajib Lakukan Pemotongan Secara Mandiri

Bagikan

Akhirnya ungkap Erwanto untuk mendukung hal tersebut diharapkan perusahaan karoseri agar tidak main-main lagi dengan rancang bangun yang ada, dengan alasan permintaan perusahaan. Kemudian bagi perusahaan ekspedisi atau perusahaan di bidang angkutan barang/logistik untuk menghentikan pengoperasian truk ODOL.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Tengah Era Susanto mengungkapkan kunjungan kerja yang dilakukan dalam rangka konsultasi mengenai kebijakan atau peraturan daerah tentang regulasi tonase beban maksimal kendaraan yang ada di Kabupaten Bangka Tengah.

Era Susanto juga amengungkapkan dengan adanya kendaraan yang ODOL yang berseliweran di jalan provinsi, banyak ruas jalan yang rusak sehingga perlu adanya tindak lanjut dari pihak terkait terutama Dinas Pekerjaan Umum Babel dalam menangani permasalahan ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *