Januari – Juli 2022, Sat Narkoba Polres Bangka Amankan 3,73 Kilogram, 389 Butir Ektasi dan 0,25 Gram Ganja

Bagikan

Dari Polres jajaran di Polda Kepulauan Bangka Belitung diluar Dit Narkoba dan BNNP Bangka Belitung dan hasil data pengungkapan terbanyak kasus narkoba oleh Sat Narkoba Polres Bangka terjadi pada Bulan Februari 2022 yakni ungkap 7 kasus narkoba dengan 9 tersangka. Selain itu untuk jumlah barang bukti terbesar yang diungkap oleh Sat Narkoba Polres Bangka yakni 3,4 Kg sabu dan 355 butir ektasi dengan tersangka Tri (41) pada Bulan Mei 2022.

 

Pada tahun 2021 kemarin SatNarkoba Polres Bangka berhasil juga mengatakan 1,15 kilogram sabu sabu.

 

Dengan pengungkapaan kasus dan barang bukti besar ,in8 merupakan upaya SatNarkoba Polres Bangka serius dalam hal memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Bangka.

 

Ditambahkan oleh Kasat Narkoba Polres Bangka keberhasilan dalam upaya penindakan penyalagunaan narkoba ini semua atas peran serta dari masyarakat yang memberikan bantuan informasi.dengan itu diharapakan kepada masyarakat dapat memberikan  informasi tanpa ragu ragu terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *