Komisi III DPRD Babel Tinjau Jalan di Basel, Firmansyah Levi: Pelebaran Dilakukan Bila Tak Ada Penolakan Masyarakat

Bagikan

OKEYBOZ.COM, AIR GEGAS, – Rombongan sejumlah Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa (2/8/2022) kemarin meninjau ruas Jalan Provinsi, tepatnya di Desa Delas, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan.

Anggota Komisi III DPRD Babel, Firmansyah Levi menerangkan, peninjauan ruas jalan milik provinsi itu dilakukan sehubungan dengan rencana pemeliharaan dan pelebaran jalan di beberapa daerah.

Selain itu, untuk memastikan rencana kegiatan penyelenggaraan infrastruktur jalan yang aman, nyaman dan sesuai standar serta tepat sasaran.

Menurut Levi sapaan Politisi Partai Golkar ini, sebenarnya Jalan Provinsi memiliki standar lebar yaitu 14 meter. Lebar itu terbagi untuk jalan tujuh meter, bahu jalan kiri kanan masing-masing 1,5 meter, ditambah parit/selokan atau trotoar kiri kanan selebar 2 meter kiri dan kanan jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *