OKEYBOZ.COM, BANGKA TENGAH – Masyarakat Bangka Belitung seakan memperoleh lapangan kerja baru lagi, Sejak Kran pertambangan rakyat dibuka.
Namun, Sekarang ini, kebijakan itu seolah – olah, dianggap, dimana tempat boleh menambang, tak terkecuali !!!.
Seperti halnya, ada aktivitas penambangan dengan menggunakan lima (5) alat berat meluluh lantakan lahan eks kobatin di daerah jongkong 12, kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah yang diduga ilegal pada, Kamis (11/8/2022).
Dari informasi yang didapat tim media jobber, bahwa tambang tersebut milik pengusaha Ag dan dikelola oleh RK sebagai Pengurus.
“Tambang tu dimiliki Bos AG dan yang ngurus RK,” kata Sumber.
Saat dilokasi sejumlah alat berat sedang bekerjasama memporak porandakan lokasi daerah jongkong 12, kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah eks kobatin itu, terlihat lubang besar menganga serta tumpukan tumpukan pasir yang kapan saja s mengancam keselamatan para pekerja.