OKEYBOZ.COM, SUNGAILIAT – Penolakan warga terhadap Hutan Tanaman Industri (HTI) di Desa Penagan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mendapat perhatian Anggota DPRD Kabupaten Bangka, M. Ali.
Dikabarkan ada sekitar 4000 lebih hektar tanah warga Desa Penagan ditetapkan masuk dalam kawasan Hutan Tanaman Industri milik perusahaan PT Agro Pratama Sejahtera yang akrab disebut APS.
Keberatan dengan penetapan itu, warga memprotes dan melayangkan penolakan. Warga Desa Penagan juga memasang spanduk penolakan yang di dalamnya tertulis bahwa mereka akan berjuang hingga titik darah penghabisan untuk menolak hadirnya PT APS di desa tersebut.
“Kami masyarakat Desa Penagan sampai titik darah terakhir menolak keberadaan HTI (PT Agro Pratama Sejahtera) di tanah bumi Desa Penagan!!! Kami tidak ingin tanah moyang kami diinjak-injak pengusaha yang hanya untuk mengenyangkan perut sendiri!!! Jangan sampai mentang-mentang kalian punya uang tanah kami yang dikorbankan, kami tidak akan tinggal diam, kami akan terus mempertahankan tanah moyang kami. TTD Masyarakat Desa Penagan,” tulis spanduk tersebut.