Limbah Tambak Udang di Tempilang Dibuang ke Laut, Pemkab Bangka Barat Seakan Tutup Mata

Uncategorized4,836 views
Bagikan

Diceritakan oleh sejumlah warga yang ditemui Tim Jobber, di sepanjang pantai, bahwa sebagian besar tambak udang yang berada di Desa Benteng Kota dan Tanjung Niur tersebut berdiri di kawasan Hutan Lindung Pantai.

Hanya beberapa perusahaan saja yang berdiri di kawasan Hutan Produksi.

Kok bisa lolos dari perizinan Pemkab Bangka Barat ataupun Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup?

“Nah kalo itu, urusan orang atas Bang. Tapi yang jelas perusahaan tambak udang ini telah merusak kawasan Hutan Lindung Pantai,” tukas Safri.

Selain telah merusak Hutan Lindung Pantai, limbah dari tambak udang ini juga dibuang langsung ke laut.

Akibat perbuatan jahat Pengusaha Tambak Udang di Tempilang ini, hampir sepanjang pantai antara Desa Benteng Kota dan Desa Tanjung Niur sudah tercemar limbah tambak udang.

Tim Jobber mencoba melihat akses keluarnya limbah dari beberapa tambak udang. Terlihat bahwa air dari kolam tambak udang langsung mengalir ke bandar kecil yang sengaja dibuat, yang kemudian air limbah ini keluar menuju pantai.

Bau busuk air limbah ini sangat terasa, ditambah warna hitam dan hijau air limbah yang dialirkan tersebut membuat air laut tercemar.

“Mudah Bang ciri limbah tersebut sudah melalui proses ataupun langsung dibuang. Kalo terlihat busa-busa atau gelembung air, maka bisa dipastikan limbah tersebut belum di olah. Tetapi kalo air yang keluar tidak ada terlihat busa, saya yakini limbah tambak udang tersebut sudah melalui proses Amdal,” timpal Syam, yang menyaksikan langsung Tim Jobber mengambil sampel air limbah.

Belasan perusahaan tambak udang yang tidak memiliki papan nama perusahaan ini berdiri hanya belasan meter dari bibir pantai. Terlihat tanaman bakau dirusak dan ditimbun tanah gundukan atau pembatas kolam tambak. Jika dihitung dari bibir pantai, kolam-kolam tambak hanya berjarak 10-15 meter saja dari pinggir pantai.

“Jelas kawasan yang digunakan adalah terkena kawasan Hutan Lindung Pantai. Kalo tidak salah, sempadan pantai tersebut minimal berjarak 100 meter dari bibir pantai. Nah yang terjadi hanya belasan saja jaraknya dari bibir pantai,” jelas Syam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *