Saat ditanyakan kepada beberapa warga, mereka mengaku belum pernah melihat dinas dan instasnsi terkait baik dari Pemkab Bangka Barat maupun dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memeriksa status lahan, apalagi kondisi limbah yang dibuang langsung ke laut.
“Sebenarnya gara-gara ulah para pemilik ataupun pengurus tambak udang yang membuang limbah langsung ke laut tanpa pengolahan Amdal, kini mulai dirasakan dampaknya bagi masyarakat dan nelayan, juga bagi para investor tambak udang.
Dampak yang dialami oleh masyarakat, bahwa air pinggir pantai hampir tak layak lagi untuk mandi bagi para pengunjung.
Sementara nelayan sudah kesulitan mendapatkan ikan di pinggir pantai. Pasalnya, gara-gara limbah tambak udang yang dibuang langsung ke laut, telah membuat ikan dan yang lainnya tidak bisa hidup di pinggir pantai.
“Jangankan dari pihak Pemprov maupun Kabupaten, dari pihak kecamatan desa maupun Polsek Tempilang terkesan tutup mata dengan limbah yang dibuang sembarangan tersebut, dan juga status lahan yang dijadikan tambak udang. Pokoknya payah ngumonglah Bang,” tandas Syam.
Warga yang ditemui Tim Jobber berharap kepada pengusaha tambak udang untuk mengelolah limbah, agar saat dibuang sudah bersih dari limbah, sehingga air yang ditumpahkan ke laut sudah bersih dari virus maupun bakteri-bakteri.
“Tolonglah Pak Bupati sidak dan stop tambak udang yang melanggar aturan, diantaranya yang telah dibangun di kawasan Hutan Lindung Pantai.
Kepada Kapolres Bangka Barat, kami juga minta pengusaha ataupun pengurus tambak udang yang membuat limbah langsung ke laut, minta diproses hukum. Jangan megabaikan hukum Pak,” tandas Syam.
Pantauan Tim Jobber di sepanjang kurang lebih lima kilometer, yang tampak hanyalah dinding beton dan seng tambak udang.
Sementara di depan tambak udang, sepanjang garis pantai terlihat rusak dan kumuh, serta bau busuk karena limbah tambak udang. (JB)