Bong Ming Ming : Kewenangan Perizinan Tambak Udang Ada di Provinsi.

Bisnis, Election, Headline4,707 views
Bagikan

Caption : Tambak Udang.

Editor : Aditya.

OKEYBOZ.COM, BANGKABARAT, –Bukan rahasia umum lagi, kabar tentang tambak udang di Bangka Belitung yang tidak memiliki Amdal dan menggarap kawasan Hutan Lindung (HL) dan Hutan Lindung Pantai (HLP)

Namun, hampir tidak ada reaksi apalagi aksi dari lembaga maupun instansi terkait. Semua seolah tutup mata kawasan HL digarap para perusak lingkungan yang berdalih investor.

Seperti yang banyak diinformasi masyarakat bahwa seiring bertambahnya investasi tambak udang, seiring itu pula sepadan pantai berkurang, hutan mangrove terkikis, dan hutan lindung pantai makin menyempit.

Seperti pantauan lapangan Tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) pada Kamis (18/8/2022) di sepanjang pantai Desa Benteng Kota dan Desa Tanjung Niur Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sepanjang mata memandang dan sepanjang pinggir pantai sudah berdiri belasan usaha tambak udang vaname.

Hanya saja, tidak satupun perusahaan tambak udang tersebut yang memasang nama perusahaannya. Yang terlihat pagar beton, pagar seng maupun pagar kawat saja yang mengeliling kolam tambak udang.

Setiap perusahaan tambak udang ini memiliki kolam tambak mulai dari 20 kolam hingga 60 kolam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *