Kepergok Berjudi di Gudang Edo, 11 Bos Timah Hanya Dituntut 2 Bulan Penjara.

Uncategorized4,620 views
Bagikan

Sebelumnya 11 orang penjudi di Kawasan Pojam atau Gudang Edo yang berlokasi di Jalan Listrik Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Ke-11 orang yang diamankan pada Senin (28/3/2022) lalu ini juga merupakan bos timah yang kesehariannya beraktivitas di Koba. (OB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *