Senada juga diungkapkan Kepala Dinas Perikanan Bangka Tengah, Taufik menurutnya konsultasi publik dengan masyarakat dan stakeholder terkait, membahas tentang penetapan KKLD di Bangka Tengah, yakni di Desa Perlang dan Pulau Bebuar.
“Konservasi tidak hanya berlaku di kawasan hutan saja, namun juga di laut, untuk itu kawasan laut ini perlu kita lindungi,” ujarnya.
“Bukan berarti tak boleh menangkap ikan disitu, tetap bisa. Namun, segera kita lakukan langkah antisipasi daerah-daerah yang dilarang, agar terumbu karang tidak habis. Apalagi di Desa Perlang kita canangkan menjadi daerah pariwisata,” sambung dia.
Sementara itu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan Bateng sangat potensial untuk diusulkan sebagai salah satu wilayah KKLD dengan luas wilayah perairan laut, pesisir dan pulau-pulau kecil yang dimilikinya.