Harianto : Kesehatan Terjaga, Kualitas Hidup Semakin Meningkat

Bagikan

Penulis : Afsana Dika

OKEYBOZ.COM, BANGKA TENGAH —Pelayanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar dan wajib bagi masyarakat, dimana pemerintah pusat mengalokasikan dana 5% APBN untuk anggaran kesehatan sementara Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) wajib mengalokasikan dana 10% dari APBD guna pelayanan kesehatan.

 

Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD provinsi Kepulauan Babel, Harianto saat melakukan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Kantor Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Minggu (21/08).

 

Menurutnya selama ini masih banyak masyarakat Bangka Belitung yang enggan memeriksa kesehatan secara rutin ataupun ketika sakit di instansi-instansi kesehatan yang dimiliki pemerintah provinsi ataupun kabupaten/kota yang di Kep. Babel. Entah itu karena biaya ataupun merasa hanya sebatas penyakit yang dianggap tidak membahayakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *