Harianto : Kesehatan Terjaga, Kualitas Hidup Semakin Meningkat

Bagikan

 

Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hermain mengatakan setelah lahirnya perda Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan maka bentuk pelayanan kesehatan menjadi lebih terarah dan teratur karena didalamnya telah mengatur tentang layanan minimal bagi masyarakat baik di Puskesmas, Pusdes dan Pustu.

 

“Begitu pula pelayanan bagi masyarakat kurang mampu serta juga pelayananan bagi ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) juga standart pelayanan bagi Rumah Sakit (RS) dengan telah dibentuk Badan pengawas Rumah Sakit (BPRS) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *