Penulis : M. Najib
OKEYBOZ.COM, BANGKA — Dalam rangka memberikan Pelayanan Publik Terbaik Di Bangka Belitung Ketua Ombudsman RI mengunjungi Pemkab Bangka pada Jum’at (25/08/2022).
kunjungan kerja Ketua Ombusman RI Mokhammad Najih itu diterima langsung Bupati Bangka, Mulkan didampingi Wakil Bupati Bangka, Syahbudin di Rumah Dinas Bupati, Jumat (25 Agustus 2022).
Dalam kunjungan ini, Ketua Ombudsman RI didampingi oleh Kepala Perwakilan Ombusman Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy mengatakan bahwa kunjungan kerja ini selain sebagai silaturahmi collaborative government dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,l. ” Sebagai bentuk apresiasi atas capaian penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang diraih Pemkab Bangka Tahun 2021 sebagai yang terbaik di Bangka Belitung dan peringkat ke 6 secara nasional,” kata Mokhammad Najih
Di sisi lain, Mokhamad Najih juga mengungkapkan bahwa Ombudsman adalah lembaga negara yang diberikan kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan untuk menyelesaikan masalah atau keluhan masyarakat tanpa dipungut biaya.
“Ombudsman memiliki 2 fungsi yaitu penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi. Tujuan Ombudsman itu tercantum dalam Pasal 4 Undang-Undang Ombudsman, mengenai Tugas Ombudsman tercantum dalam Pasal 7 UU 37 Tahun 2008 dan kewenangan terkait Ombudsman tercantum dalam Pasal 8 UU 37 Tahun 2008,” tukasnya.