Sementara kasus PMK pada kambing, sebanyak 273 ekor atau 97,5% telah sembuh, 6 ekor telah dilakukan proses potong paksa dan 1 ekor mati.
“Dari hasil rekapitulasi tersebut Pemprov. Kep. Babel bersama dengan pemkab telah berhasil menurunkan angka kasus PMK, walaupun belum sepenuhnya mencapai angka 0. Namun pada prinsipnya, Pemprov. Kep. Babel serta pemkab terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasusĀ PMK ini,” ujarnya.
Dijelaskannya Pemprov. Kep. Babel telah melakukan beberapa upaya pencegahan dan penanganan kasus PMK, antara lain dengan menjaga perlintasan dari darat dan laut dengan melakukan biosecurity dan pembatasan lalu lintas hewan dari luar Kep. Babel. Kemudian melakukan kegiatan disinfeksi kandang secara rutin di setiap perternakan rakyat.
“Selain itu, kita juga rutin melakukan KIE yakni Komunikasi, Informasi dan Edukasi kepada masyarakat dan peternak. Melakukan pengobatan bagi hewan ternak yang sakit seperti memberikan vitamin untuk peningkatan imunitas. Selanjutnya melakukan penandaan dan pendataan ternak melalui aplikasi identik PKH dan vaksinasi ternak beresiko,” ujarnya.
Sementara, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB RI, Jarwansyah mengapresiasi pencapaian Kep. Babel dalam upayanya untuk menurunkan kasus PMK ini.
“Angka kesembuhan cukup tinggi yakni di atas 95%. Harapan kita nanti bisa menjadi zero kasus seperti 8 provinsi yakni DKI Jakarta, Bali, Kepri, Kalsel, Sumsel, Sulbar, Kalbar dan Kalteng di mana per 15 Agustus 2022 sudah tidak ada mencatatkan terjadi kasus baru,” ungkapnya.