Penulis : Afsana Dika
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG —Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung, Adet Mastur mendesak pemprov untuk dapat segera menyelesaikan persoalan pertambangan ilegal. Terutama membuat wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang dapat menjadi ruang untuk rakyat melakukan penambangan secara legal.
“Jadi pertama pemerintah daerah harus menyelesaikan berkaitan masalah tambang, menyampaikan WPR itu dahulu. Biar masyarakat bisa menambang,” kata Adet Selasa (27/9/2022).
Selain itu, Adet juga meminta adanya pemberian izin terhadap masyarakat agar dapat menambang secara legal, melalui kebijakan wilayah pertambangan rakyat.