Algafri Rahman Buka Sidang PPL Retribusi Objektif Tanah

Bagikan

 

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Bangka Tengah, Fredy Agustan mengatakan sidang Pembahasan seleksi objek retribusi tanah ini akan berlangsung selama satu hari dengan jumlah peserta sebanyak 36 orang.

 

“Pelaksanaan retribusi tanah merupakan implementasi amanat undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok agraria,” terangnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *