Kabupaten Bangka Tengah Raih Tujuh Penghargaan dalam Kegiatan Evaluasi dan Apresiasi Pengutamaan Bahasa Negara pada Lembaga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Bagikan

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KBP Babel), Muhammad Irsan, M.Hum., menjelaskan bahwa kegiatan ini dimulai sejak bulan Februari 2022, tim mengawali rangkaian kegiatan Pengutamaan Bahasa Negara pada Lembaga di Kabupaten Bangka Tengah dengan melakukan audiensi ke Sekretaris Daerah dan Kepala OPD di Kabupaten Bangka Tengah. Setelah beraudiensi, tim melakukan pengambilan data di 15 lembaga terpilih terkait penggunaan bahasa di ruang publik dan tata naskah surat dinas. Selanjutnya, tim menganalisis data yang telah diperoleh. Pada bulan Mei 2022, tim mengadakan sosialisasi hasil pengumpulan data untuk selanjutnya dipaparkan hasil analisis data tersebut kepada tiap perwakilan lembaga. Setelah itu, tim melakukan fasilitasi dan pendampingan kepada lembaga-lembaga yang diteruskan dengan pengambilan data ulang sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil sosialisasi. Pada bulan September 2022, tim memberikan penilaian kepada tiap lembaga. Bagi lembaga yang memiliki perubahan serta berkomitmen untuk mengutamakan bahasa negara di lembaganya akan mendapatkan apresiasi dari Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Drs. Sugianto, M.Si. Dalam sambutannya, Beliau menyatakan dukungannya terhadap kegiatan Kantor Bahasa Babel. Menurut Beliau, di tengah kuatnya arus media sosial, bahasa merupakan hal yang sangat penting untuk dikuasai. Kemampuan berbahasa yang baik harus dituntut dari aparatur sipil dan lembaga pemerintahan. Oleh sebab itu, pengutamaan berbahasa harus menjadi kewajiban semua pihak. Selain itu, pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mendukung ditetapkannya kawasan di Kabupaten Bangka Tengah yang nantinya akan dijadikan sebagai lembaga percontohan dalam pengutamaan bahasa negara. Beliau juga berharap bahwa kegiatan ini dapat mendorong hal-hal terkait kebahasaan minimal melalui muatan lokal di sekolah-sekolah. Sementara itu, Kepala KBP Babel, Muhammad Irsan, S.S., M.Hum., menjelaskan bahwa indikator keberhasilan kegiatan ini mencakup empat hal, yakni sinergisitas, sikap bahasa, peningkatan kualitas, dan regulasi. Saat ini sinergisitas antara KBP Babel dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah serta pihak-pihak terkait sudah cukup baik.  Selain itu, sikap positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia pada beberapa lembaga juga sudah cukup baik. Hal itu dapat dilihat dari peningkatan kualitas penggunaan bahasa negara di lembaga tersebut. Irsan berharap, akan ada regulasi yang diterbitkan oleh Pemda Kabupaten Bangka Tengah yang berkaitan dengan kebahasaan dan kesastraan, khususnya regulasi perda kebahasaan dan kesastraan di Kabupaten Bangka Tengah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *