Sehingga, dirinya menampik segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya, bahwa ia tidak memperdulikan rakyatnya. Bagi segelintir orang yang tidak suka dengan tindakannya yang masif memberantas penambangan ilegal, ditegaskannya bahwa ia melaksanakan tugas sesuai aturan hukum yang berlaku, maka salah alamat jika protes kepada dirinya, karena dirinya bukan pembuat UU.
“Dan kalau ini kita biarkan dengan melanggar aturan, bagi sebagian orang bisa menuntut kelonggaran hal-hal lain, karena segala sesuatu masalah yang besar, berawal dari masalah kecil,” tegasnya.
Dalam acara yang bertema ‘Keberlanjutan Industri Timah Nasional: Problematika dan Harapan’, orang nomor satu di Babel itu menerangkan berbagai masalah dalam industri pertambangan timah di tanah air, selain masih maraknya penambangan ilegal, juga adanya rencana larangan ekspor logam timah pada tahun 2023, belum adanya daya dukung lingkungan, tumpang tindih pemanfaatan ruang, serta tata niaganya.
Maka dirinya berharap, ke depan pertambangan timah terus berkelanjutan dengan penerapan _good mining practice_, penataan ruang berbasis keilmuan, serta pengusahaan taat norma.