PPK Dasroan Katakan Alam Penyebab Proyek 12 Titik Box Culvert Baru Selesai 30 Persen

Uncategorized2,747 views
Bagikan

Proyek ini tercatat dengan No Kontrak : 620/114.16/KONT/PUPRPRKP-BM/VI/2022, Tanggal 20 Juni 2022, dan No SPMK : 620/114.31/SPMK/PUPRPRKP-BM/VI/2022, Tanggal 20 Juni 2022.

Proyek box culvert ini dikerjakan oleh penyedia jasa CV Multi Sarana, dengan nilai kontrak Rp 3.416.874.500.

Sedangkan masa pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD TA 2022 ini berlaku 180 hari kalender, serta masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.

Hingga tiga bulan masa pengerjaan ini, hasil pengerjaan proyek dinilai tidak sesuai dengan mutu pelaksanaan yang direncanakan dan yang telah ditetapkan pada kontrak kerja pelaksanaan proyek.
Padahal proyek ini dalam pengawasan Tim Pengamanan Pembagunan Strategis (PPS) Kejati Kepulauan Bangka Belitung.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dasroan menyatakan bahwa pihak penyedia jasa pelaksanaan pengerjaan baru menyelesaikan sekitar 30% dari hasil yang di kerjakan saat ini.

Alasan lambatnya pengerjaan proyek ini, kata Dasroan, dikarenakan adanya faktor alam.

“Perkerjaan yang dikerjakan baru 30 persen karena banyak terhambat dari cuaca buruk dan hujan, sehingga menjadi terhambat pekerjaannya,” ujar Dasroan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *