Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan Perpanjang Masa Pendaftaran khusus Kecamatan Pongok

Bagikan

Informasi itu disampaikan Ketua Bawaslu Azhari berdasarkan pedoman keputusan Ketua Bawaslu  RI  Nomor : 314 / HK. 01.00/K1/9/2002 tentang Pedoman Pembentukan  Panwaslu Kecamatan Dalam pemilihan Serentak Tahun 2024.

 

 

Dijelaskan Azhari, Dalam kelompok kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilu RI Nomor  19  Tahun 2017 sebagaimana di ubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawasan Pemilihan Umum  RI Nomor 8 Tahun 2019 atas kewenangan yang diberikan oleh undang- undang Nomor  7 Tahun 2017. Membuka masa perpanjangan pendaftaran khusus untuk Kecamatan Pongok.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *