” Bagi pelamar yang berminat sebagai pelamar harus melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi,” kata Azhari kepada media okeyboz.com, Sabtu (1/9/2022).
Azhari mengatakan dokumen pelamar dapat disampaikan langsung ke sekretariat kelompok kerja Pembentukan Panwaslu Kabupaten Bangka Selatan yang beralamat di Jalan Sudirman No. 096 .A RT . 01 Desa Gadung Toboali ( Eks Wendy Coffe) atau bisa di kirim melalui pos kilat atau Email : haban.panwaslubasel@gmail.com
” Batas waktu dalam perpanjangan pendaftran terhitung mulai tanggal 02 Oktober sampai dengan 08 Oktober 2022, adapun Perpanjangan Pendaftaran ini tidak di punggutan biaya,” ungkapnya. (JH/ okeyboz.com)