Heboh Penambangan Wilayah Celau, Wow !!!, Kolektor Ini Tulis 30 Nama Pembeli Timah di Sungai Selan.

Bagikan

Padahal, sangat jelas bahwa akibat aktivitas penambangan tersebut sudah merusak lingkungan hutan dan kawasan celau.

“Ramai yang nambang di sini. Sudah sekitar lima tahun ini. Tidak ada yang menertibkan atau melarang orang bekerja di sini,” tukas Abu, salah satu warga, yang sering menajur ikan di aliran sungai-sungai kecil di kawasan Celau ini.

Diakui Abu, dirinya hampir setiap hari melewati kawasan Celau tersebut. Saat mencari ikan di aliran-ailiran sungai kecil maupun bandar-bandar di area kebun sawit, ia sudah biasa melihat aktivitas tambang di kawasan tersebut.

“Setahu saya, kalo disini bosnya tidak satu orang Bang. Mereka berkelompok-kelompok. Ada yang mengkoordinir mereka. Dan biasanya pembeli datang ke sini mengambil hasil TI di sini,” tukas Abu.

Dari Desa Sungai Selan, kawasan tambang di Celau ini cukup jauh, sekitar belasan kilometer. Lokasi yang cukup terpencil dari pemukiman warga ini, membuat aktivitas tambang di Celau ini kurang terpantau.

Sementara berdasarkan infomrmasi yang dihimpun Tim Jobber di sekitar lokasi dan area perkebunan sawit, bahwa tidak melihat adanya larangan ataupun himbauan dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah terkait aktivitas tambang di Celau.

“Di sini kan jauh dari warga Pak. Jadi biasalah mereka nambanng disini. Mereka ada yang koordinir Pak. Dan yang belinya juga biasanya datang ke sini,” tukas Sulai, sembari membawa daun sawit untuk diraut dijadikan sapu lidi tersebut.

Informasi yang didapat di lapangan menyebutkan bahwa ada beberapa pembeli pasir timah dari lokasi Celau, antara lain Ery, Cecep dan Panjul dan beberapa kolektor lainnya.

Tim Jobber sempat mengkonfirmasi kebenaran informasi ini kepada Eri. Namun Eri membantah jika dirinya membeli pasir timah dari Celau.

Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Eri mengatakan terkait untuk pengambilan timah di Celau.

Ia tidak mengambil timah dari lokasi tersebut. Eri juga menyebutkan bahwa lahan  yang sekarang ditambang warga tersebut termasuk hutan produksi (HP ).

“Penambang di situ melakukan penambangan di lahan yang punya tanah. Jadi  untuk timahnya sendiri ada bos masing – masing . Jadi koordinasi masing masing,” ujar Ery.

Sementara itu, Panjul dan Cecep masih terus dihubungi. Saat Tim Jobber menghubungi ponsel Panjul, Senin (3/10/2022) siang, belum ada respon.

Hingga berita ini dinaikkan, Cecep maupun Panjul belum berhasil dikonfirmasi.

Sedangkan Kapolsek Sungaiselan, Iptu Hafiz Febrandani, yang dihubungi Tim Jobber terkait ada nya aktivitas penambangan di wilayah celau menyebutkan sudah sering ditertibkan, dan terkait laporan ini, pihak polsek Sungaiselan akan kembali menindak aktivitas di wilayah Celau.

” Siap bang, kita sudah sering melakukan penertiban dilokasi itu, tapi nanti kita akan lakukan razia lagi,” kata Iptu Hafiz kepada tim Jobber. (JB/okeyboz.com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *