Dua Pengedar Sabu-sabu Berhasil Dicokok Satresnarkoba Polres Bateng

Bagikan

 

” Iya benar, kita berhasil mengungkap perkara narkoba jenis sabu – sabu pada Selasa pagi ya, yang mana pelakunya ada dua orang yaitu inisial G dan D keduanya diketahui merupakan warga Kelurahan Padang Mulya Kecamatan Koba,” kata IPTU Windaris, Selasa (11/10/2022).

 

Ia menjelaskan, pengungkapan perkara sendiri bermula pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022 sekira Pukul 00.15 Wib. Kedua pelaku berhasil diamankan dibelakang rumah warga di kelurahan Padang Mulya.

 

Setelah itu Anggota Kepolisian melakukan penggeledahan terhadap badan beserta rumah. Dari hasil penggeledahan tersebut anggota polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1  paket sedang yang di duga narkotika jenis sabu yang di bungkus menggunakan plastik strip bening.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *