Menurut Kepala BKPSDMD Bangka Selatan Suprayitno, S. Ag. MSi pendataan ini bukan untuk di jadikan ASN jadi jangan sampai gagal paham.
“Pendataan ini hanya Memfasilitas, mencari solisi, karena saat ini pegawai Non ASN di pemerintah Bangka Selatan berjumlah di angka 3.167 pegawai non ASN sampai tanggal 30 September 2022
Pada tanggal 30 September Sampai dengan 07 Oktober 2022, ini di namai dengan pendataan Uji Pablik, nah dari tanggal 07 Oktober s/d 18 Oktober itu baru verifikasi dan finalisasi. Hal ini supaya ada pembenahan dalam kesalahan pengisian data pegawai Non ASN di dalam Aplikasi,”tukas Suprayitno
Namun, yang tidak masuk dalam pendataan, ada 4 point yaitu :