Gadis Tahanan Kasus Pencurian, Dikabarkan Kepergok Selundupkan dan Konsumsi Sabu di Sel Tahanan Polres Pangkalpinang

Bagikan

 

Kasat Reskrim polres Pangkalpinang AKP Adi Putra saat dikonfirmasi media ini mengatakan terlebih dahulu akan mengecek kebenaran itu.

 

“Informasi dari mana ? Biar kita cek kebenarannya,” kata Adi Putra, (26/10) Kamis sore.

 

Media ini kemudian menanyakan kabar itu kepada Kapolres Pangkalpinang AKBP Budi. Tidak ada bantahan dari kedua pejabat penting Polres Pangkalpinang itu. Hanya saja, Budi akan melakukan pengecekan terlebih dahulu ke sat reskrim dan sat narkoba.

 

“Saya cek dulu ke kasat reskrim atau narkoba untuk informasi tindaklanjutnya” ujar Budi menjawab konfirmasi awak media.

 

Untuk diketahui Gadis Ibu Rumah Tangga (IRT) yang juga DPO narkoba Polda Babel seakan tidakĀ  hentinya berulah.

 

Belum lama ditangkap atas kasus narkoba Jumat kemarin IRT warga kampung Dalam Kecamatan Masjid jamik itu kembali berurusan dengan hukum.

 

Ia ditangkap anggota Jatanras Polda Babel karena kasus pencurian. Saat ditangkap Gadis sedang menjalani rehabilitasi di IPWL Dharma Wahyu Insani Babel, Jl Pahlawan 12 desa petaling Banjar rt. 003 rw. 003 kecamatan Mendo barat, kabupatenĀ  Bangka Jumat (30/10/2020) kemarin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *