Gadis Tahanan Kasus Pencurian, Dikabarkan Kepergok Selundupkan dan Konsumsi Sabu di Sel Tahanan Polres Pangkalpinang

Bagikan

 

Informasi yang dihimpun awak media ini, istri dari Tikeng itu ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian telepon gengam.

 

Setelah ditangkap, berkas perkara Gadis dilimpahkan ke polres Pangkalpinang.

 

Kasat Reskrim polres Pangkalpinang AKP M Adi Putra, membenarkan jika tersangka Gadis telah diamankan polisi. Saat ini yang bersangkutan pun telah ditahan guna proses lebih lanjut.

 

“Iya betul dan tersangka sudahkami tahan guna proses sidik”kata Adi Putra kepada wartawan, Sabtu (01/10/2022).

 

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya Gadis Ibu Rumah Tangga (IRT) yang juga DPO narkoba Polda Babel, menjalani rehabilitasi inap di IPWL Dharma Wahyu Insani Babel, Jl Pahlawan 12 desa petaling Banjar rt. 003 rw. 003 kecamaan Mendo barat, kabupaten  Bangka.

 

Ia harus menjalani Rehab 3 sampai 6 bulan kedepan, lantaran terbukti masih berkecimpung dalam lingkaran peredaran narkoba jenis sabu sabu. Bahkan hasil tes urine menunjukkan bahwa gadis masih doyan menkonsumsi sabu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *