“Misalnya untuk sumber daya listrik. Itu tersedia atau tidak. Kan harus dihitung juga untuk dayanya ini. Jadi banyak hal yang harus diselesaikan secara bersama, dan tidak hanya bertumpu pada penyediaan anggaran,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Budy Prastyo mempertanyakan soal pengangaran tersebut. Sebab menurut Budy, secara pendapatan ke kas daerah, dana untuk membeli lampu PJU itu lebih dari cukup.
“Dana PJU itu kan didapat dari pajak listrik yang kita bayar. Secara logika pasti hasil pajak itu lebih dari cukup untuk beli lampu PJU. Lantas muncul pertanyaannya, kenapa alokasi dana itu tidak dijadikan kembali ke PJU seutuhnya. Jawabannya mungkin karena untuk kebutuhan pembangunan yang lain,” pungkasnya. (**)