Terbongkar..! Direktur BMV Ini Sebut 7 Perusahaan Tambak Udang di Desa Bakit Tak Kantongi Izin

Bagikan

“Jika mau diberitakan, mengapa hanya tambak udang kami saja. Di Parit Tiga Jebus ini hanya kami yang memiliki izin, tapi 7 tambak udang lainnya tidak punya izin,” tandas Bambang, kepada Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), di Cafe And Resto Puri Oasis Pangkalpinang, Rabu (16/11/2022) malam.

Tudingan Bambang ini, dikarenakan kesal karena pemberitaan Tim Jobber perihal dugaan perusakan kawasan Hutan yang diduga dilakukan oleh PT BMV, yang sekarang ini dipimpin oleh Bambang.

Padahal tudingan perusakan ini didapatkan Tim Jobber dari sejumlah warga yang ditemui di lokasi penggarapan tambak udang baru milik PT BMV di Bakit Parit Tiga Jebus, Rabu (12/11/2022) lalu.

“Pengerusakan lahan tersebut masih masuk dalam kawasan Hutan Pak,” ujar warga setempat.

Informasi terkait pengrusakan kawasan hutan inilah yang dibantah oleh Direktur PT BMV Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *