Mendapat Laporan Dari Pesan Whatsapp, Wali Kota Molen Perintahkan Tim PSC 119 PGK Menjemput Penderita Kaki Bengkak, Busuk dan Berulat

Bagikan

 

Tak sampai satu jam, pasien telah mendapatkan perawatan. Kini pasien tersebut telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Pangkalpinang. Diketahui, Anamnesa dan pemeriksaan pasien hanya membutuhkan waktu 15 menit saja, pasien tiba di RSUD Depati Hamzah pukul 22.00 WIB.

 

Saat dihubungi, Wali Kota Pangkalpinang, Molen mengaku lega kala mendengar pasien telah dirawat di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang. Ia senang dapat membantu salah satu warganya yang memiliki keterbatasan dan sangat membutuhkan perawatan intensif di Rumah Sakit.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *