Erwanto : PTSP Pangkalpinang Seharusnya Jangan Mengeluarkan IMB Sebelum Ada Andalalin

Bagikan

Caption : Pembangunan gedung milik Asia Furniture yang dibangun oleh PT Asia Kontruksi di Jalan Depati Hamzah, No 16 Semabung Lama, Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

 

Penulis: Rial // Editor: Aditya.

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Kehadiran bangunan – bangunan baru di sepanjang Jalan kota Pangkalpinang banyak menjadi sorotan publik.

Pasalnya selain lalu lintas di jalan ini cukup padat, Juga diyakini menambah titik kemacetan, karena salah satu jalan yang selalu ramai dilalui warga.

kemacetan itu dipastikan akan sangat rentan terjadi jika tidak mematuhi aturan-atuaran yang berlaku.

Salah satu aturan yang harus dilengkapi dan ditaati untuk membangun sebuah gedung ataupun bangunan di sepanjang jalan raya adalah perlu memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Dinas Perhubungan (Dishub).

Dan saat ini yang menjadi sorotan warga adalah kehadiran gedung milik Asia Furniture yang dibangun oleh PT Asia Kontruksi di Jalan Depati Hamzah, No 16 Semabung Lama, Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *