“Walaupun tidak memungkiri, bahwa tindakan kekerasan juga terjadi di wilayah lainnya. Secara prinsip, penanggulangan kekerasan di Bangka Tengah sudah dilakukan, namun gelagat terjadinya kekerasan ini muncul karena masih lemahnya kesadaran hukum dari masyarakatnya,” jelasnya.
“Hal ini memerlukan perhatian khusus bagi para stakeholder di Bangka Tengah, bahwa tindakan preventif tidak bisa dilakukan hanya oleh Pemerintah Daerah saja namun semua pihak dan aspek yang ada di Bangka Tengah. Peran serta orangtua, guru, tetangga, desa/kelurahan, dan lembaga lainnya yang konsen terkait tindakan kekerasan khususnya terhadap anak juga wajib melakukan tindakan preventif,” sambungnya.